Navigation

DANRAMIL MENGHADIRI PENETAPAN BESARAN UANG PENGGANTIAN TANAH DAN TANAMAN PROYEK SUTET TANJUNG JATI-B

KUDUS,Kodim 0722/Kudus(27/08/2018) Di aula balai desa Honggoso Kec Jekulo Kab Kudus Danramil 04/Jekulo diwakili Babibsa Gondoharum Peltu Sutrisno telah menghadiri  penetapan besaran uang penggantian tanah, bangunan dan tanaman yang digunakan pihak PT. PLN untuk   pembangunan proyek Sutet 500 KV Tanjung Jati B  Tx (Ungaran-Pedan) Jepara sampai Ungaran, acara tersebut  diselenggarakan oleh PT PLN (persero) dengan diikuti oleh 30 orang warga.

Hadir dalam kegiatan sebagai berikut : Danramil 04/Jekulo diwakili oleh Babinsa Gondoharum, Kades Ds. Honggosoco H. Baedowi, Tati SH (Staf kejaksaan Jateng ),Tim PT. PLN ibu Pujiyanti, BRI cabang Kudus ibu Mahdalena, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Ds. Honggosoco, Warga masyarakat Ds. Honggosoco sebanyak 30 orang.

Share
Banner

Penerangan

Post A Comment:

0 comments: