KUDUS,Kodim
0722/Kudus(17/09/2018) Minggu tanggal 16 September 2018 pukul 07.00 WIB
bertempat di rumah Bp. Suyanto Umur : 60 tahun, Pekerjaan : Buruh
Jahit Alamat : Desa Getas Pejaten RT 02 RW III Kec. Jati Kab. Kudus
telah di laksanakan kegiatan kerja Bhakti Bedah Rumah tidak layak huni
yang di ikuti sekitar 50 Orang.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain: Kapten Arh Suprapto(Danramil 02/Jati),AKP. Bambang Sutaryo, SH (Kapolsek Jati),Bp. Sudar (Kasi Trantib Kec. Jati),Bp. Hindarto (Kepala Desa beserta Perangkat Desa Getas Pejaten),Anggota Koramil 02/Jati,Anggota Polsek Jati,Anggota BPBD Kab. Kudus,Anggota Satpolpp Kec. Jati,Warga masyarakat sekitar.
Adapun sasaran kegiatan bedah rumah tersebut adalah melaksanakan pembongkaran dilanjutkan pembuatan dinding/tembok dan atap rumah serta memperbaiki sehingga menjadi rumah yang layak huni.
Kegiatan bedah rumah tidak layak huni tersebut adalah merupakan program swadaya masyarakat bersama Pemerintah Desa Getas pejaten, serta bantuan dari BPBD Kabupaten Kudus berupa Genteng.
Maksud serta tujuan dari program bedah rumah ini untuk membantu meringankan beban warga yang tidak mampu sehingga memiliki tempat tinggal yang sehat dan layak huni.
Post A Comment:
0 comments: