KUDUS - Bertempat di Kantor Desa Piji, Babinsa Koramil 07/Dawe Peltu Sarik Kriswidhiyono melaksanakan kegiatan kegiatan rapat persiapan penilaian Lomba Desa tingkat Kabupaten Kudus tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Pemkab Kudus , Senin(29/04/24).
Kegiatan ini merupakan program dari Pemerintah Daerah sebagai suatu usaha untuk mendorong pembangunan desa, karena desa merupakan pusat dari pembangunan secara nasional, pembangunan bangsa adalah pembangunan yang dimulai dari desa.
Dalam kegiatan rapat tetsebut membahas tentang kesiapan segala sesuatu tetmasuk kesiapan unsur jajaran pemerintahan desa dan masyarakat dalam mendukung desa menghadapi lomba desa.
Banyak hal yang harus dipersiapkan dalam menghadapi lomba Desa diantara administrasi Desa, Umkm, serta klarifikasi lapangan. Beberapa pegangan yang harus dipahami, salah satunya adalah Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.
Kepala desa Piji menyampaikan lomba desa bukan diikuti dan disiapkan oleh orang orang yang ada di kantor saja akan tetapi ini adalah ajang kita semua untuk menunjukan kelebihan yang kita miliki sebagai masyarakat desa susut kepada desa -desa sekabupaten Kudus.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa desa Piji Peltu Sarik Kriswidhiyono menyampaikan bahwa akan mendukung secara penuh dalam kegiatan lomba desa Tingkat Kabupaten Kami akan selalu bersinergi dengan Bhanknkamtibmas,Linmas sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Babinsa mengungkapkan bahwa Lomba Desa adalah merupakan salah satu upaya untuk mendorong usaha pembangunan masyarakat atas dasar tekad dan kekuatan sendiri sekaligus meneliti dan menilai keberhasilan usaha-usaha masyarakat dalam pembangunan desa selama satu tahun.Pungkasnya (Kodim 0722/Kudus).
Post A Comment:
0 comments: