Navigation

Penyuluhan bahaya narkoba Dalam Rangka Sasaran Non Fisik TMMD Sengkuyung Tahap II

Kudus - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Kodim 0722/Kudus di Desa Puyoh Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus tidak hanya melaksanakan kegiatan fisik pembangunan infrastruktur berupa Jembatan dan Betonisasi Jalan, namun menyasar juga kegiatan non fisik berupa penyuluhan tentang bahayanya narkoba bagi masyarakat. Rabu (16/05/2024) malam.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Balai Desa Puyoh ini, Di hadiri oleh Kades puyoh Bpk Wahyudi, SPd, MM, Kanit 2 Satres narkoba IPDA tri Sulistyo, Babinsa Serda Maskuri, Bhabinkamtibmas Aipda Umar Sugiri, karang taruna, tokoh masyarakat setempat dan para peserta penyuluhan yang  berlangsung mulai dari pukul 19.00 Wib Sampai selesai.

IPDA tri Sulistyo dari Satres narkoba polres kudus yang bertindak sebagai narasumber  mengatakan tentang betapa berbahayanya narkoba jika di konsumsi dan harus di hindari. Di antaranya dapat mengganggu kejiwaan dan Proses Hukum yang dapat menjeratnya.

“Diharapkan kepada masyarakat agar dapat memahami tentang bahaya narkoba supaya masyarakat berhati hati jangan sampai mengkonsumsi atau menggunakan narkoba atau obat terlarang ini yang bisa merusak organ2 tubuh dan merusak masa depan bangsa dan melanggar hukum” Ujarnya.

Dengan kegiatan non fisik ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di samping sasaran fisik. Sehingga melalui program TMMD secara berkesinambungan, dapat mewujudkan ketahanan dan kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Redaktur : Kodim 0722/Kudus 

Share
Banner

Penerangan

Post A Comment:

0 comments: